VISI-MISI LMP

VISI - MISI & PROGRAM
LASKAR MERAH PUTIH



  1. PENDAHULUAN
  2. VISI LASKAR MERAH PUTIH
Visi Laskar Merah Putih adalah cita-cita atau impian(dreaming) bersifat Futuristik yang lahir dari kehendak para Pendiri/Penggagas/Deklarator Laskar Merah Putih, yaitu :
“Terwujudnya semangat Nasionalisme dan Patriotisme bagi seluruh komponen anak bangsa dalam bentuk kerelaaan berkorban  mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas segala kepentingan dengan cara melakukan pendidikan kader bangsa guna mempersiapkan generasi anak bangsa sebagai cadangan Nasional siap bela Negara, untuk memperjuangkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari upaya – upaya tersistematis dan mewujudkan masyarakat yang madani, mandiri, terbuka egaliter dan berkesadaran hukum serta terwujudnya Lingkungan Hidup yang lestari, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta mendepankan watak dan moral yang beradab, memiliki etos kerja dan semangat kekaryaan serta disiplin yang tinggi dengan bingkai Bhineka Tunggal Ika sebagai perekat dari Sabang sampat Merauke, sebagai manusia masyarakat Indonesia yang siap secara mental dan spiritual untuk memberikan dharma bhaktinya bagi Bangsa dan Negara Sebagai alat sosial kontrol dalam pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara, maka dipandang perlu mendirikan yayasan-yayasan, Lembaga-Lembaga, Forum-Forum dan Gerakan-Gerakan yang merupakan keluarga besar Laskar Merah Putih sehingga dapat memudahkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan organisasi secara mandiri dan independen sesuai dengan bidangnya masing-masing”.

3. MISI LASKAR MERAH PUTIH
Misi adalah “Rencana, Strategi dan Target atau RENSTRA” yang dibuat untuk mewujudkan Visi yang telah ditetapkan yaitu :
  1. Mengupayakan pengembangan kreativitas dan kualitas Sumber Daya Manusia dikalangan pemuda dan generasi muda sebagai Anak Bangsa yang berprilaku luhur dan bangga sebagai manusia masyarakat Indonesia.
  2. Mengalang Persatuan dan Kesatuan komponen Anak Bangsa dalam komitmen kebangsaan sebagai implementasi Warga Negara Indonesia yang bertanggung jawab terhadap Nasionalisme dan Patriotisme demi keutuhan NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA yang merupakan harga mati bagi seluruh keluarga besar Laskar Merah Putih.
  3.  Berpartisipasi aktif dalam mengkritisi kebijakan publik yang tidak berpihak kepada rakyat khususnya dalam penguasaan sumber daya alam dalam rangka mewujudkan kemandirian Koperasi, usaha kecil dan menengah sebagai sarana kewirausahaan bagi masyarakat terutama dalam sektor industri kecil, kepariwisataan dan sektor-sektor informal sebagai langkah aplikatif dan penguatan dasar ekonomi masyarakat yang berkeadilan.
  4. Menggali dan mengembangkan usaha – usaha lain yang sesuai dengan sifat, dasar dan tujuan organisasi.
4. PROGRAM LASKAR MERAH PUTIH
    1. Pernyataan Visi dan Misi tersebut hanya dapat terwujud jika dalam pelaksanaannya berpedoman pada Road Map berupa “Dokumen Program Kerja Terukur(DPKT)”, meliputi Rencana Kerja Semester(RKS) bersifat skala perioritas, Rencana Kerja Tahunan(RKT) bersifat Lanjutan dan Rencana Kerja Lima tahunan(RKLT) bersifat jangka panjang.
    2. Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi (MONEV) terhadap “Dokumen Program Kerja Terukur(DPKT)” tersebut di atas disampaikan kepada Badan Pengurus pada setiap tingkatan hirarki organisasi dan ditembuskan kepada Dewan Pendiri  dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi.

5. MAKSUD DAN TUJUAN
  1. MAKSUD
Program Kerja Laskar Merah Putih disusun sebagai “Dokumen Program Kerja Terukur(DPKT)” adalah dimaksudkan untuk menetapkan arah Laskar Merah Putih yang merupakan Organisasi Sosial Kemasyarakatan yang ditetapkan “bukan sebagai Alat atau Kendaraan” dan “bukan pula Tujuan”, melainkan sebagai “sarana” untuk menyalurkan pendapat dan pikiran bagi seluruh anggota selaku masyarakat,warga negara Republik Indonesia, mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan keikutsertaan secara aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat Pancasila berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka menjamin pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa, menjamin keberhasilan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, dan sekaligus menjamin tercapainya tujuan Nasional.
    2. TUJUAN
    1. Untuk menetapkan “Arah Kebijakan  Organisasi” bersifat aplikatif sebagai kesepakatan bersama seluruh peserta Musyawarah Besar Luar Biasa (MUBESLUB) untuk menjadi pedoman atau acuan kerja bagi seluruh Pengurus  Markas Besar, Markas Daerah, Markas Cabang, Markas Anak Cabang dan Markas Ranting di seluruh Indonesia
    2. Untuk memberikan informasi kepada semua jaringan/network baik  Pimpinan Instansi Pemerintah; Swasta maupun Organisasi Non Pemerintah lainnya mengenai “Rencana Kerja, Target dan Strategi” Organisasi Forum BersamaLaskar Merah Putih dalam meningkatkan peran serta di segala bidang Pembangunan Nasional.
6. DASAR HUKUM
    1. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28E ayat(3)
    2. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan(ORMAS).
    3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1986 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan(ORMAS).
    4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 1986 tentang Ruang Lingkup, Tata Cara Pemberitahuan kepada Pemerintah serta Papan Nama dan Lambang ORMAS.
    5. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 220/1980.DIII tanggal 27 November 2007 tentang Tata Cara Pemberitahuan Keberadaan ORMAS/LSM

7. RUANG LINGKUP
    1. BELAJAR DARI PENGALAMAN
    2. Sekedar mengingatkan kembali bahwa LASKAR MERAH PUTIH dilahirkan oleh 10(Sepuluh) orang penggagas yang berasal dari beberapan Lembaga Swadaya Masyarakat dengan Koordinator Alm. EDDY HARTAWAN, sebagai bentuk reaksi protes lepasnya Propinsi Timor Timur dari pangkuan Ibu Pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Agustus 1999. Kemudian Laskar Merah Putih dideklarasilkan pada tanggal 28 Oktober 2000 bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang selanjutnya melakukan aksi-aksi demonstrasi protes atas lepasnya Propinsi Timor Timur dari NKRI, dengan semboyan NKRI HARGA MATI !!! Laskar Merah Putih adalah organisasi berbasis massa, sejak tahun 2000 s/d 2004 tidak memiliki AD/ART dan Program Kerja, namun sangat dikenal hampir di seluruh Indonesia, karena perannya dalam aksi protes campur tangan Asing terhadap kedaulatan NKRI. Laskar Merah Putih dikenal karena para pengurusnya adalah mereka memiliki jiwa nasionalisme dan Patriotisme yang tinggi, serta memiliki keberanian menyatakan tuntutan terbuka bahwa setelah Timor Timur lepas dari NKRI, maka tidak akan pernah ada lagi sejengkal Tanah dalam NKRI yang akan lepas dari pangkuan Ibu Pertiwi Indonesia.
    3. Bahwa kemudian pada sekitar bulan Februari tahun 2004 organisasi Laskar Merah Putih melaksanakan MUKERNAS-I di Hotel Indonesia, dan sebanyak 126 LSM/NGO yang ikut bergabung, kemudian dikukuhkan dalam Akta Pendirian Nomor 8 tanggal 30 Agustus 2004.
    4. Bahwa selama ± 10(sepuluh) tahun Laskar Merah Putih (2000 – 2010) tidak memiliki “Dokumen Program Kerja Terukur(DPKT)”, namun perannya sangat disegani di tengah-tengah masyarakat, karena dipimpin oleh seorang Kader Nasionalisme yang memiliki keberanian dan patriotisme yaitu Alm. Eddy Hartawan Siswono. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aksi yang tercatat dalam media online Nasional dan Internasional, yaitu :
3.1.        Melakukan Long March dari Hotel Indonesia ke Istana Presiden pada Pawai Hari Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 2000 yang diikuti oleh 6000 orang.
3.2.        Pemberian daging qurban secara periodik di lima wilayah DKI  Jakarta  dari  tahun  2001 s/d 2003 pada hari Raya Idul Adha.
3.3.        Mengajukan solusi untuk penanganan musibah banjir kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Sutiyoso.
3.4.        Memberikan bantuan bencana alam kebakaran berupa sembako di Kel Maphar Kec. Taman Sari, Jakarta Barat.
3.5.        Melaksanakan Seminar Media Etelkom Vay, 22 – 23 Februari 1992.
3.6.        Menyelenggarakan gerakan pembentukan Presidium Pos Komando Anti Komunis pada tahun 2000.
3.7.        Melakukan gerakan moral untuk menolak hukuman cambuk terhadap TKI ilegal Indonesia di Malaysia sebagai implementasi langsung jawab atas harkat dan martabat bangsa sebagai warga Negara Indonesia dan bentuk perjuangan terhadap penegakkan Hak Asasi Manusia  tanggal 27 Agustus 2002;
3.8.        Mengadakan seminar dengan thema membangun NKRI tanpa intervensi dari tekanan asing di Hotel Indonesia pada tanggal 13 Februari 2003.
3.9.        Mengadakan Pameran Lukisan Merah Putih dalam warna bangsaku di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 5 – 6 Maret 2003.
3.10.     Menerima penghargaan Asean Development Golden Award 2003 pada tanggal 21 Maret 2003.
3.11.     Mengadakan Pameran Lukisan Thema Peduli Aceh yang dibuka oleh Bapak Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu di Hotel Indonesi.
3.12.     Pemasangan Bendera Merah Putih di Jembatan Lamnbaru NAD pada April 2003.
3.13.     Mengadakan Pameran Lukisan Thema Peduli Tenaga Kerja Indonesia yang dibuka oleh Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI pada tanggal 11 Maret 2004.
3.14.     Mengadakan Pameran Lukisan Merah Putih dalam warna bangsaku di Hotel Indonesia pada tanggal 11 April 2004 dengan thema “SATUKAN INDONESIAKU“.
3.15.     GELAR Bendera Merah Putih 1017 Meter di Maliboro Yogyakarta, pada tanggal 29 Mei 2004.
3.16.     Penarikan Bendera Merah Putih sepanjang 5.217 meter (terpanjang di dunia) dan Obor Terbesar pada tanggal 19 Mei 2004 dalam rangka memperingati Kebangkitan Nasional dan mendapat pengharagaan MURI.
3.17.     Pembentangan Bendera Merah Putih bertepatan dalam kenduri Nasional “Tumpeng Merah Putih“, pada tanggal 26 Juli 2004 di Yogyakarta.
3.18.     Penyelenggaran Festival Bajaj Indah, Jakarta 29 Agustus 2004 dibuka oleh Menakertrans RI.
3.19.     Pada tanggal 4 Januari 2005 mengirim Anggota Laskar Merah Putih sebanyak 600 Brigade dalam rangka misi kemanusian di NAD dan bertugas sampai 5 Agustus 2005.
3.20.     Penyegelan Kedutaan Besar Malaysia dengan Bendera Merah Putih Pada tanggal 9 Maret 2005 sebagai aksi protes atas blok Ambalat.
3.21.     Pembentangan Bendera Merah Putih bertepatan dalam HUT Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 11 April 2005.
3.22.     Pembentangan Bendera Merah Putih dalam memperingati Konferensi Asia Afrika, Bandung April 2005.
3.23.     Pembentangan Bendera Merah Putih di Kabupaten Poso dalam rangka memperingati Hari Kebagkitan Nasional pada tanggal 19 Mei 2005.
3.24.     Pembentangan Bendera Merah Putih di Bundaran Hotel Indonesia pada tanggal 16 Agustus 2005 dalam rangka memperingati HUT RI KE 60.
3.25.     Pada Tanggal 28 Maret 2008 melakukan aksi demonstrasi di Kantor Departemen Pertahanan Republik Indonesia memprotes keberadaan organisasi separatis di Indonesia seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Organisasi  Republik Maluku Selatan(RMS) dan Organisasi Papua Merdeka(OPM) yang merongrong kedaulatan Negara.
3.26.     Melakukan aksi demonstrasi beberapa kali di Kedutaan Besar Malaysia protes kasus pencaplokan sebagian wilayah NKRI yaitu kasus pula Ambalat, Ligitan dan Sipadan sepanjang tahun 2008 s/d 2009.
3.27.     Melakukan upaya pembebasan MANOHARA ODELA PINOT dari cengkraman Kerajaan Malaysia (Raja Klantan) sepanjang tahun 2009 s/d 2010.
3.28.     Melakukan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, protes kriminalisasi 2(dua) orang janda pahlawan sepanjang tahun 2010, dan berhasil membebaskan 2(dua) orang janda pahlawan tersebut.
3.29.     Menyelenggarakan Pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 5.217 meter dan DO’A BERSAMA LINTAS AGAMA dengan Thema “SELAMATKAN NEGARAKU TERCINTA INDONESIA”, pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2010 bertempat Taman Tugu ProklamasiJl. Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat.
3.30.     Melakukan aksi demonstrasi di Kedutaan Besar Arab Saudi protes menjatuhan hukum mati terhadap beberapa TKI/TKW di Arab Saudi sepanjang tahun 2010.
3.31.     Berkali-kali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KEDUBES Malaysia, protes atas segala ancaman kedaulatan NKRI.
  1. Bahwa aksi-aksi nyata Laskar Merah Putih berbasis massa tersebut di atas, yang membuat organisasi FB-LMP menjadi besar, bahkan Alm.Eddy Hartawan pada Periode 2009 s/d 2010 berhasil membentuk 28 Pengurus Markas Daerah di 28 Propinsi dan 254 Markas Cabang di 254 kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
  2. Organisasi LMP dijalankan dan dibesarkan oleh sebuah Badan Pengurus Markas Besar, dengan kepemimpinan EDDY HARTAWAN selaku Ketua Umum dan terakhir berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengurus Markas Besar FB-LMP No.001/SK/MB/FB/LMP/IX/08 Tanggal 08 September 2008 Tentang Susunan Pengurus Markas Besar Forum Bersama Laskar Merah Putih masa bhakti 2008-2013.

  • Bahwa Kepengurusan Markas Besar FB-LMP tersebut akan berakhir tahun 2013, namun EDDY HARTAWAN meninggal dunia pada tanggal 3 Oktober 2010, sehingga terjadi kekosongan jabatan Ketua Umum Markas Besar FB-LMP.
  • Menurut  ketentuan  pasal 19 ayat(4) Anggaran Dasar FB-LMP, menyebutkan bahwa apabila terjadi lowongan formasi, pengurus dapat mengajukan calon-calon untuk mengisi lowongan tersebut kepada badan pengurus, kemudian pada KONGRES FB-LMP yang menghasilkan terpilihnya Bapak MAYJEND (PURN) H.SYAMSU DJALAL,SH,MH selaku Ketua Umum Markas Besar FB-LMP.
  • No comments:

    Post a Comment